Latest Music :

FB

Advertise

Jazz Music

Sponsors

Latest Post

10 Jawaban Pemerintah Terkait Kenaikan Harga BBM

1.   KENAPA HARGA BBM BERSUBSIDI DINAIKKAN ?
Karena harga minyak di dunia sejak akhir 2011 terus melambung tinggi. Kalau harga BBM di Indonesia tidak kita naikkan akan semakin banyak dana yang harus kita keluarkan untuk subsidi.
Akibatnya akan semakin berkurang anggaran yang da­pat kita gunakan untuk membangun puskesmas, sekolah, pasar, jalan, jembatan dan hal-hal lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Tahun lalu, tahun 2011, ke­tika kita menyusun APBN 2012 kita perkirakan harga minyak mentah Indonesia per barel US$ 90 atau Rp 792.000 (berdasar­kan kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika itu perkiraan kita harga minyak mentah Indonesia Rp 4.981 per liter. Itu harga minyak mentah.
Dari minyak mentah untuk dapat dijadikan bensin premium dan untuk menyalurkannya sam­pai ke SPBU (pompa bensin) diperlukan biaya kira-kira Rp 3.019 per liter. Jelaslah bahwa ketika menyusun APBN 2012 perkiraan kita harga pokok dan biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter.
Agar tidak memberatkan rak­yat Indonesia bensin premium kita jual bukan dengan harga Rp 8.000 tetapi dengan harga yang lebih murah yakni Rp 4.500 per liter. Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung oleh ne­gara.
Kita perkirakan jumlah vol­ume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka subsidi BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPG kita perkirakan total sekitar Rp 123 trilyun. Seke­dar catatan: subsidi listrik adalah sekitar Rp 45 trilyun dan total se­luruh subsidi energi adalah seki­tar Rp 208 trilyun.
Dengan meningkatnya harga minyak mentah kita per barel dari US$ 90 menjadi, kita perkirakan, rata-rata US$ 105 (meningkat 16,66%) dan bahkan mungkin masih bisa bergerak naik lagi lebih tinggi maka total subsidi energi itu jika tidak di­lakukan perubahan harga BBM bisa menjadi lebih dari Rp 230 trilyun setahun.
Kalau kita paksakan menda­nai subsidi Rp 230 trilyun dari belanja negara 2012 yang total­nya adalah Rp 1.435 trilyun akan semakin berkurang kemampuan kita untuk membangun sarana dan keperluan lain yang dibu­tuhkan untuk mewujudkan kes­ejahteraan rakyat. Maka pada akhirnya semakin sulit kita mewujudkan kesejahteraan rak­yat dan memajukan perekono­mian negara kita.
Dalam bulan Maret 2012 kita ketahui bersama harga minyak di dunia terus meningkat naik. Awal Maret 2012 harga minyak mentah Indonesia sudah men­capai per barel US$ 112 atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 9.000), atau Rp 6.340 per liter. Sekali lagi, itu adalah harga minyak men­tah yang belum diolah menjadi bensin premium.
Itulah sebabnya harga BBM Berubsidi terpaksa harus kita naikkan demi kepentingan kita bersama.
  
2.   JADI, NEGARA TIDAK LAGI MEMBERI SUBSIDI HARGA BBM UNTUK RAKYAT ?
Tidak benar. Negara tetap memberikan subsidi harga BBM untuk rakyat.
Kenaikan harga BBM Bersubsidi dilakukan hanya ter­batas. Untuk bensin premium direncanakan kenaikannya per liter Rp 1.500, dari harga semula Rp 4.500 menjadi Rp 6.000. Harga Rp 6.000 ini masih jauh dari harga yang seharus­nya, yakni harga pokok dan biaya distribusi yang saat ini telah melewati Rp 8.000.
Dalam Rancangan APBN 2012 direncanakan tetap akan ada subsidi BBM, bahan bakar nabati dan LPG sebesar seki­tar 137 trilyun. Jumlah ini lebih besar dari total subsidi BBM, bahan bakar nabati dan LPG sebesar Rp 124 trilyun yang di­sediakan dalam APBN 2012 se­mula, yang belum diubah.
Negara tidak akan mem­biarkan harga BBM yang dibu­tuhkan rakyat kecil tergantung kepada harga pasar. Negara kita tidak menerapkan ekonomi liberal. Negara kita tetap akan menyediakan BBM Bersubsidi.

3.   HARGA MINYAK DUNIA SUDAH MENINGKAT SEJAK AKHIR TAHUN 2011, KENAPA KETIKA ITU HARGA BBM BERSUBSIDI TIDAK DINAIKKAN ?
Presiden jika tidak sangat terpaksa, tidak akan me­naikkan harga BBM Bersubsidi. Presiden sangat men­yadari bahwa kenaikan harga BBM ini akan terasa berat bagi rakyat. Pada akhir tahun 2011 Presiden memerintahkan para Menteri untuk mengupayakan jalan lain.
Akan tetapi pada awal tahun 2012 keadaan semakin sulit dan tidak diperoleh jalan keluar yang lain. Itulah sebabnya kenaikan BBM Bersubsidi itu baru diajukan di awal tahun 2012 dan bukan di tahun 2011.
Berdasarkan perkembangan terakhir Pemerintah mem­perkirakan kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2012 tidak sebaik kondisi tahun 2011.
Sebagaimana kita keta­hui bersama ekonomi Indone­sia 2011 berkembang sangat baik. Pertumbuhan 6,55% dan merupakan pertumbuhan tert­inggi di kawasan ASEAN. Inflasi 3,75% dan merupakan inflasi terendah di Asia Pasifik. Ekspor mencapai US$ 200 miliar dan menembus batas psikologis.
Akan tetapi krisis utang Yu­nani pada tahun 2012 dikuatir­kan akan memicu krisis utang
yang lebih luas di Eropa dan da­pat menyebar ke bagian dunia lainnya. Banyak negara maju diperkirakan mengalami penu­runan pertumbuhan ekonomi. Jika negara-negara maju men­galami penurunan pertumbuhan ekonomi maka ekspor kita juga akan menurun karena kegiatan ekonomi di negara tujuan ekspor kita tidak sebaik tahun lalu.
Pertumbuhan ekonomi Indo­nesia tahun 2012 diperkirakan tidak akan sebaik tahun lalu.
Ancaman perlambatan ekonomi dunia benar-benar nyata.
Kita tidak mampu lagi me­nambah subsidi BBM dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi dari yang kita sediakan di tahun 2011. Itulah sebabnya jumlah susidi energi kita di tahun 2012 berkisar Rp Rp 137 trilyun. Walaupun jumlah subsidi ini su­dah meningkat bila dibanding­kan tahun 2011 (Rp 124 trilyun) akan tetapi jumlah subsidi ini tidak cukup untuk menampung seluruh kenaikan harga minyak mentah Indonesia di tahun 2012.
Perlu diketahui pada ta­hun 2011 Undang-Undang ten­tang APBN 2011 membolehkan Pemerintah memutuskan sendiri kenaikan harga BBM Bersubsidi tanpa harus meminta persetu­juan DPR, berbeda dengan ke­tentuan Undang-Undang APBN 2012. Tetapi seperti telah di­jelaskan tadi, Pemerintah senga­ja tidak menggunakan kewenan­gannya untuk memutuskan kenaikan harga BBM Bersubsidi itu karena masih berusaha men­cari jalan keluar lain yang lebih meringankan untuk rakyat.

4.   DENGAN RENCANA KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI, BENARKAH PRESIDEN MENCINTAI RAKYATNYA ?
Sampai saat ini, kita telah memiliki enam orang Presiden -- Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrah­man Wahid, Megawati Sukarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak Jaman Orde Baru sampai Jaman Refor­masi ini semua Presiden (kecuali BJ Habibie yang masa pemerintahannya sangat singkat) pernah menaikkan har­ga BBM Bersubsidi.
Tentu saja semua Presiden yang pernah memerintah itu mencintai rakyat. Keputusan menaikkan harga BBM Ber­subsidi mereka lakukan dengan sangat berat dan untuk menyelamatkan ekonomi dan pembangunan kesejahter­aan rakyat.
Hal itu dapat kita rasakan dengan membuka klipping ko­ran di masa-masa yang lalu dan membaca pidato serta uca­pan para Presiden kita ketika mereka menaikkan harga BBM Bersubsidi. Umumnya ucapan mereka senada, menyatakan bahwa keputusan itu terpaksa diambil walaupun keputusan itu tidak populer karena mereka tidak mementingkan populari­tas mereka dengan membiar­kan ekonomi negara merosot yang pada akhirnya nanti akan menyulitkan rakyat.

5.   KENAPA KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI HARUS DIBICARAKAN SECARA TERBUKA ? KENAPA TIDAK LANGSUNG SAJA DIUMUMKAN DAN DIBERLAKUKAN KENAIKANNYA SEHINGGA PARA SPEKULAN TIDAK SEMPAT MENIMBUN STOK ?
Kita sekarang berada di alam demokrasi. Berbeda den­gan zaman Orde Baru. Ketika itu Menteri yang mem­bidangi energi dan sumber daya mineral dapat tiba-tiba muncul di siaran televisi malam hari untuk mengumumkan harga baru yang berlaku tiga atau empat jam kemudian.
Rencana keputusan penting yang menyangkut hajat hidup rakyat seyogyanya disampaikan untuk memungkinkan publik ikut mendiskusikannya.
Apalagi Undang-Undang yang berlaku tidak memung­kinkan Pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi tanpa meminta persetujuan DPR dengan mengubah Undang-Un­dang APBN 2012 itu.
Rencana kenaikan harga BBM Bersubsidi telah diajukan Pemerintah kepada DPR dengan Nota Keuangan dan Ran­cangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012.
  
6.   APAKAH PEMERINTAH TIDAK DAPAT MENGEKANG PENINGKATAN KONSUMSI BBM ?
Konsumsi BBM meningkat karena kemajuan ekonomi yang kita alami sekarang.
Pemerintah dapat membatasi konsumsi BBM. Tetapi perlu waktu karena pembatasan itu sebaiknya dilakukan secara alami, dan bukan karena paksaan. Pembatasan BBM secara alami akan terjadi jika telah tersedia energi lainnya yang lebih murah untuk rakyat di luar BBM.
Pemerintah sekarang se­dang bekerja keras mening­katkan pengembangan energi lain di luar BBM yang lebih mu­rah.
Kita sedang mengupay­akan agar sebagian kendaraan menggunakan gas dan tidak lagi menggunakan premium. Pemer­intah akan menambah jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas, membangun jaringan pipa penyaluran gas, menyediakan konverter-kit agar kendaraan yang selama ini memakai BBM dapat memakai gas dan menye­diakan bengkel serta teknisi yang handal untuk memasang konverter-kit itu.
Tahun 2011 di Indonesia jumlah mobil bertambah 900 ribu buah dan sepeda motor ber­tambah 7 juta buah. Semua itu membutuhkan penyediaan BBM yang bertambah besar.
Untuk kebutuhan lainnya di luar transportasi, misalnya untuk kebutuhan pembangkit listrik, Pemerintah telah mengembang­kan energi baru terbarukan sep­erti energi surya dan geothermal (panas bumi).
Pemerintah juga gencar menganjurkan masyarakat agar berhemat dalam menggunakan BBM. Negeri kita bukan negeri yang kaya BBM. Tetapi negeri kita kaya akan energi di luar BBM, seperti geothermal, energi surya dan energi lainnya.
  
7.   APAKAH PEMERINTAH IKUT MENANGGUNG BEBAN DALAM MENAIKKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI ?
Jawabnya: Ya! Pemerintah ikut menanggung beban dalam menaikkan harga BBM Bersubsidi ini. Belanja kementerian dan lembaga negara telah dipo­tong.
Dalam RAPBN 2012 Pemer­intah telah memotong belanja Kementerian/Lembaga Negara yang dapat ditunda ke tahun-tahun berikutnya.
Contoh-contoh pengurangan belanja itu antara lain: Kemente­rian Sekretariat Negara, dari Rp 2.606 miliar menjadi Rp 1.977 miliar, turun Rp 629 miliar. Ke­menterian Dalam Negeri, dari Rp 17.134 miliar menjadi Rp 16.542 miliar, turun Rp 592 miliar. Ke­menterian Luar Negeri, dari Rp 5.242 miliar menjadi Rp 4.977 miliar, turun Rp 265 miliar. Ke­menterian Pertahanan, dari Rp 72.538 miliar menjadi Rp 72.527 miliar, turun Rp 281 miliar. Ke­menterian Keuangan, dari Rp 17.780 miliar menjadi Rp 16.914 miliar, turun Rp 866 miliar. Dan demikian juga kementerian dan lembaga negara lainnya.
  
8.   APA YANG DILAKUKAN PEMERINTAH TERHADAP PIHAK-PIHAK YANG MENYELEWENGKAN BBM BERSUBSIDI ?
Pemerintah tegas menindak siapapun yang menyele­wengkan BBM Bersubsidi, termasuk para spekulan yang menimbun stok untuk memetik keuntungan dari kenaikan harga.
Presiden telah memerintahkan Polri dan seluruh jajaran pemerintah untuk mencegah dan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum. Begitu banyak penindakan yang telah dilakukan Polri dan jajaran lain di berbagai daerah.
Semua kita dapat ikut serta mendukung pengawasan BBM Bersubsidi dengan melaporkan kepada yang berwajib bila men­emukan adanya kegiatan pen­imbunan oleh para spekulan dan penyimpangan lainnya.

Ada. Pemerintah sudah menyusun Kebijakan Energi Nasional (KEN) sampai tahun 2050.
Menurut Jero Wacik, dalam KEN telah ditetapkan sasaran bauran primer. Peran Energi baru dan terbarukan tahun 2025 minimal 25% dan tahun 2050 minimal 50%. Sedangkan Peran minyak bumi akan dikurangi menjadi kurang dari 25% pada tahun 2025 dan 20% pada tahun 2050. Peran batubara minimal 30% tahun 2025 dan 25% tahun 2050. Sedangkan peran gas bumi ditetapkan minimal 20% tahun 2025 dan 15% tahun 2050.
Sidang paripurna KEN telah memutuskan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan terhadap rancangan KEN tahun 2012 s.d 2050. Setelah diperbaiki, Rancangan KEN akan dimintakan persetujuan DPR sebelum ditetapkan oleh Pemerintah.

Pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada masyarakat miskin berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Subsidi Beras Miskin (Raskin), Subsidi Siswa Miskin (SSM), dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum.
BLSM akan diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga selama 9 bulan @ Rp 150.000,-. Total dana yang dialokasikan termasuk biaya operasionalnya sebesar Rp 25,6 triliun.
Lama penyaluran Raskin akan ditambah dari semula 12 bulan menjadi 14 bulan, @ 15 Kg / bulan.
SSM diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Total dana yang dialokasikan adalah Rp 3,4 triliun.
Sedangkan subsidi transportasi berjumlah Rp 5 triliun dan diberikan dalam bentuk :
a.   Penambahan anggaran Public Social Obligation (PSO) untuk angkutan umum  
     penumpang dan barang;
b.   Kompensasi terhadap pajak kendaraan bermotor, biaya administrasi pengurusan  
     STNK.


Sumber : www.esdm.go.id

MZo CENTER: I BelieVE

MZo CENTER: I BelieVE: I swore to myself to color the lies in "black" And I swore to myself to color the lies in "White" I believe Hidden inside my heart, i...

saat Hati

saat hati berbicara yg tiada terungkap
saat hati melihat yg tiada terlihat
saat hati ...
bak setetes air bahagia di gurun duka gersang yang melukis pelangi indah dikanvas hidup asa. Kelak jika saatnya tiba, masih tersimpan kunci dibalik dinding hati. (MZo)
bak setetes air bahagia di gurun duka gersang yang melukis pelangi indah dikanvas hidup asa. Kelak jika saatnya tiba, masih tersimpan kunci dibalik dinding hati. (MZo)

Heavy Metal

Vocal Musician

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SUDUT PANDANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger